Agar Terhindar Macet Akhir Pekan, Manfaatkan Parkir Murah di Gedung Parkir Kota Bukittinggi

Rizky
28 Januari 2023 | 11:42:21 WIB Last Updated 2023-01-28T11:42:21+00:00
  • Komentar
Foto: Gedung Parkir Kota Bukittinggi

Bukittinggi - Menikmati keindahan atau berwisata di Kota Bukittinggi pada akhir pekan atau hari libur, sebaiknya dilakukan dengan berjalan kaki dan meletakkan kendaraan bermotor di gedung parkir resmi yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. 


Apalagi gedung parkir kendaraan motor roda empat dan roda dua sekarang bersih, nyaman, ada petugas keamanan, cctv sehingga aman. Selain itu, ada tempat ibadah, cafetaria, toilet, roof top yang mana wisatawan bisa melihat keindahan alam Bukittinggi dari ketinggian serta letaknya tidak jauh dari Pedestrian Jam Gadang. 


    Dengan berjalan kaki, wisatawan dapat menikmati setiap titik objek wisata, berbelanja di pasar atau di setiap outlet, yang lokasinya tidak berjauhan sambil menikmati udara yang sejuk di Kota Bukittinggi. 


    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Joni Feri, di ruang kerjanya pada, Jumat, 27 Januari 2023.


    "Biasanya pada akhir pekan wisatawan sering ke kota Bukittinggi untuk berkunjung ke sanak saudara sambil berbelanja dan berwisata. Kami berharap kepada para wisatawan agar memarkirkan kendaraannya di gedung parkir yang tarifnya terjangkau atau murah yang disediakan Pemko Bukittinggi," kata Joni Feri. 


    Lanjut Joni, gedung parkir kita cukup untuk 250 kendaraan roda empat dan sekitar 1000 kendaraan roda dua. Selain lokasinya nyaman karena secara perlahan sudah kami renovasi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas diantaranya, ruang cafetaria, ruang ibadah, toilet, roof top, petugas keamanan, cctv sehingga dijamin aman.  




    Tambahnya, dengan memanfaatkan gedung parkir, wisatawan dapat menikmati keindahan alam dan objek wisata dengan udara yang sejuk sambil berjalan kaki yang berdampak sehat bagi tubuhnya. 


    "Pemko Bukittinggi juga menyediakan layanan parkir resmi dipinggir jalan di beberapa titik. Adapun ciri-cirinya, ada tanda rambu boleh parkir, ada petugas parkir dilengkapi rompi, tanda pengenal, dan ada karcis parkir resmi," ungkapnya.


    Nah, untuk tarif parkir resmi kendaraan roda empat masih progresif. 2 jam pertama 5000 rupiah, 2 jam berikutnya 2000 rupiah dan jika masih parkir juga dalam 2 jam lagi, ada penambahan biaya tarif parkir sebesar 2000 rupiah. Artinya, kita punya batas tarif maksimal di gedung parkir hanya memungut biaya parkir mobil sebesar 9000 rupiah, tidak boleh lebih. 


    "Sementara untuk kendaraan roda dua, kita hanya pungut biaya tarif sekali parkir sebesar 3000 rupiah, berapa pun lamanya," tegasnya.


    Selain itu, kita juga menghimbau kepada pemilik hotel atau penginapan agar menyarankan kepada wisatawan agar memarkirkan kendaraannya di tempat atau lokasi penginapan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik kemacetan di kota Bukittinggi. 


    "Dengan demikian, memarkirkan kendaraan ditempat yang sudah disediakan, tentunya wisatawan secara tidak langsung juga ikut membantu Pemko Bukittinggi mengurai kemacetan diakhir pekan. Kepada wisatawan kami mengucapkan, selamat datang dan selamat menikmati akhir pekan di kota wisata Bukittinggi," tutup Joni Feri. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Agar Terhindar Macet Akhir Pekan, Manfaatkan Parkir Murah di Gedung Parkir Kota Bukittinggi
    • 0

    Terpopuler