Akhirnya Papan Iklan Stafsus DPR RI Diganti Setelah Dapat Kritik

Rizky
20 November 2023 | 15:11:51 WIB Last Updated 2023-11-20T15:11:51+00:00
  • Komentar
Foto : Iklan Stafsus DPR RI telah diganti dengan iklan Taat Pajak Pemko Bukittinggi.

Bukittinggi - Iklan profil Stafsus Wakil Ketua DPR RI dan atau Ketua BPP HIPMI, yang juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) Tetap untuk DPR RI wilayah Sumatera Barat I dari Partai Gerindra, Vasko Ruseimy, akhirnya diganti dengan baliho iklan taat membayar pajak.


Iklan tersebut sudah terpasang sejak 5 hari terakhir di papan reklame persimpangan jalan stasiun, milik Pemko Bukittinggi, sudah berganti dengan iklan himbauan kepada masyarakat kota Bukittinggi agar taat pajak. 


    Iklan profil tersebut mendapat tanggapan dari Jurnalis Kota Bukittinggi Rudi Arnel, setelah memberikan petunjuk tentang iklan yang terpasang di papan iklan milik Pemko Bukittinggi. 


    Menurut Rudi Arnel, padahal saat ini dan beberapa hari lalu, sudah masuk dalam tahapan pelarangan pemasangan iklan profil Calon Legislatif dan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di fasilitasi umum berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 


    "Saya juga heran, padahal iklan ini sudah menjadi pembahasan masyarakat sekitar kota Bukittinggi, kenapa si Vasco ini bisa tayang iklannya. Padahal beliau bagian dari Caleg DPR RI dan terpajang di papan milik Pemko Bukittinggi," ujarnya pada, Senin, (20/11).


    Kalau seperti ini, lanjut Rudi, patut dipertanyakan ke Bawaslu dan pihak Pemko Bukittinggi. Berarti boleh juga para caleg lain pasang profil disitu meskipun tidak ada yang menunjukkan indikator sebagai Caleg. 


    "Selain itu, apakah dirinya membayar pajak iklan ke Pemko Bukittinggi, ini harus jelas, karena Walikota Bukittinggi juga berasal dari Partai Gerindra," kata Rudi. 


    Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon pada hari ini, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, bahwa iklan atau baliho tersebut tidak termasuk dalam pelanggaran kampanye. 


    "Kalau dari sisi ketentuan, belum masuk dalam kategori kampanye, salah satunya ada foto, nomor urut, visi misi program, lambang partai dan himbauan yang terpasang. Kalau kita lihat dari gambar itu, sepertinya tidak memenuhi unsur itu," kata Ruzi. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Akhirnya Papan Iklan Stafsus DPR RI Diganti Setelah Dapat Kritik
    • 0

    Terpopuler