![]() |
Foto: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan |
Padang - Menyikapi pertanyaan wartawan mengenai rencana agenda gelar perkara khusus tentang kasus dugaan tindak pidana pemberitaan bohong Walikota Bukittinggi, Erman Safar, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan segera digelar.
Sebelumnya sempat viral, Walikota Bukittinggi Erman Safar pernah menyampaikan informasi di hadapan publik tentang adanya warga kota Bukittinggi melakukan perilaku sex menyimpang antara ibu dengan anak kandungnya tanpa ada klarifikasi yang tepat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan pada, Jumat, (15/09) melalui saluran telepon mengatakan bahwa segera nanti akan di gelar perkara khusus di Polda, (terkait viralnya kasus dugaan inses beberapa bulan lalu di kota Bukittinggi).
"Akan dilihat hasil dari penyelidikan ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," ucap Kabid Humas Polda Sumbar.
Ketika ditanya Jurnalis tentang kapan akan digelar, apakah akan digelar dihari kerja pada minggu depan?
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan menjawab, nanti dikabarin kalau sudah digelar pak.
Sebelumnya Kuasa Hukum Pelapor, Ade Firman pada Kamis kemarin, juga memastikan ke media detaksumbar.com bahwa Polda Sumbar akan menjadwalkan segera gelar perkara khusus setelah surat pengajuan gelar perkara khusus yang diajukan Polresta Bukittinggi pada tanggal 12 September 2023.
"Surat gelar perkara khusus tinggal menunggu disposisi Dirreskrimum Polda Sumbar setelah itu mereka akan memberi kabar Polresta Bukittinggi untuk melibatkan pihak pelapor di acara gelar perkara khusus," kata Ade.
Ade menjelaskan, informasi ini kami terima dari Kabag Wasidik Dirreskrimum Polda Sumbar, Bapak AKBP. Hendri Yahya. (*)