Kacabdin Wilayah I Sumbar: Setelah Terima SK, Guru PPPK Selalu Tingkatkan Kompetensi Mengajar

Rizky
21 Agustus 2023 | 11:23:34 WIB Last Updated 2023-08-21T11:23:34+00:00
  • Komentar
Foto: Serah terima SK Guru SLTA PPPK susulan di kantor cabdin wilayah I Sumbar.

Bukittinggi - Sebanyak 239 dari 267 Guru Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 Wilayah I (Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Agam) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022. 


Sebelumnya, 28 perwakilan Guru SLTA PPPK Formasi Tahun 2022 Wilayah I, lebih dahulu menerima langsung SK dari Gubernur Sumatera di Kota Padang. 


    Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah I Sumatera Barat, Willia Zuwerni, S.Pd, M.Si, usai acara serah terima SK Guru PPPK di aula kantor cabdin pendidikan wilayah I Sumbar, Kota Bukittinggi, pada Senin, (21/08).


    Dalam amanahnya Kacabdin Pendidikan Wilayah I Sumatera Barat, Willia Zuwerni mengucapkan selamat serta syukur alhamdulillah bahwa penyerahan SK ini diberikan kepada para Guru SLTA PPPK terpilih.


    Willia berharap setelah menerima SK dan penempatan seluruh Guru PPPK dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan selalu meningkatkan kompetensi, kepribadian serta kinerja yang baik, jujur, disiplin, bertanggung jawab dengan segala konsekwensi. 


    Sehingga lanjut Willia, selama menjalankan tugas dapat bekerja sama dengan Kepala Sekolah serta seluruh pihak pengurus sekolah. 


    "Bagaimana-pun juga, guru-guru sekarang harus menyesuaikan perkembangan, apa lagi kurikulum yang dipakai sekarang adalah kurikulum merdeka sehingga guru-guru PPPK ini harus melek sistem IT," kata Kacabdin Pendidikan Wilayah I Sumbar. 


    "Bangun koordinasi, komunikasi yang baik dengan unsur pimpinan dan seluruh perangkat sekolah. Tingkatkan kompetensi profesionalisme dan kompetensi pedagogik sebagai guru yang kreatif, inovatif, aktif selama menjalankan sistem belajar mengajar baik di kelas maupun di luar kelas," ucapnya. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Kacabdin Wilayah I Sumbar: Setelah Terima SK, Guru PPPK Selalu Tingkatkan Kompetensi Mengajar
    • 0

    Terpopuler