Kadisdik Sumbar: Guru PPPK Harus Tingkat Profesionalisme dan Hindari Riba Pasca Terima SK

Rizky
29 Agustus 2023 | 10:58:03 WIB Last Updated 2023-08-29T10:58:03+00:00
  • Komentar

Padang - Tenaga pendidik Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) se- Provinsi Sumatera Barat diharapkan dapat melaksanakan kinerja yang baik, maksimal, inovatif, kreatif dan melek teknologi untuk inovasi pembelajaran. 


Setelah mendapat Surat Keputusan (SK) lalu dilantik dan diambil sumpah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru PPPK jangan tergiur dengan keinginan harta yang berlebih dengan cara mengadaikan SK. Hiduplah sederhana, penuhi gizi anak dan keluarga yang cukup dengan penghasilan sekarang dan tingkatkan karakter tenaga pengabdi sebagai ASN. 


    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius saat mengambil sumpah jabatan dan penandatangan berita acara sumpah jabatan dihadapan 1881 PPPK tenaga pendidik se Provinsi Sumbar di halaman kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa pagi, (29/08). 


    Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Suryanto dan Perwakilan Kacabdin dan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. 


    "Hal yang substantif adalah melaksanakan kinerja yang baik, maksimal, inovatif, kreatif dan melek teknologi serta jangan mudah tergiur menggadaikan SK agar mendapatkan uang pinjaman padahal dengan bunga yang besar dan itu riba," tegas Kadisdik Provinsi Sumbar. 


    Lanjut Barlius, jika sudah ada yang terlanjur putuskan hubungan dengan lembaga pinjaman, hindari riba. Lebih baik PPPK terus tingkatkan kinerja sebagai tenaga pendidik yang profesional. 


    "Hiduplah sederhana, penuhi gizi anak dan keluarga dan biasakan menabung untuk mendapatkan yang diinginkan," tegasnya. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Kadisdik Sumbar: Guru PPPK Harus Tingkat Profesionalisme dan Hindari Riba Pasca Terima SK
    • 0

    Terpopuler