![]() |
Kasat Lantas Polres Agam: Iptu Apriman Sural |
Agam - Titik rawan kecelakaan lalu lintas di seputar wilayah hukum Satlantas Polres Agam berada di Jalan Negara diantaranya, jalur lintas Pariaman-Lubuk Basung dan jalur lintas Lubuk Basung-Pasaman Barat. Hal dikarenakan jalannya bagus, kendaraan padat, rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas jalur ini cukup tinggi.
Selain itu, titik rawan kecelakaan lalu lintas berada di Jalan Provinsi, antara jalur lintas Lubuk Basung-Bukittiinggi. Jalur ini banyak tikungan tajam, jalan yang rusak, mengecil dan licin, terutama dari jalur Pasar Usang menuju Muko-muko Danau Maninjau.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural, di Kantor Satlantas Polres Agam, Selasa, 15 November 2022.
"Sehubungan dalam waktu dekat ini sering musim hujan, diharapkan kepada pengguna jalan raya agar memperhatikan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta himbauan dari Kepolisian," Kata Kasat lantas Polres Agam
Lanjut Kasat Lantas Polres Agam, keselamatan adalah yang paling utama dalam berkendara roda dua dan roda empat dijalan raya terutama para remaja pengguna jalan yang hendak berpergian ke sekolah atau ketempat tujuan lainnya.
"Dalam pantauan kami, padahal anak-anak muda ini belum layak menggunakan kendaraan roda dua karena masih dibawah umur, tapi karena kebutuhan akhirnya sering melakukan pelanggaran. Apalagi dengan kecepatan tinggi, kadang tanpa helm, lampu utama tidak dihidupkan dan lampu dibelakangnya dan sering memotong kendaraan di marka jalan yang tidak putus-putus," ujar Apriman.
Himbauan ini, lanjut Kasat Lantas, sering kami lakukan sosialisasi di sekolah-sekolah agar selalu menjaga keselamatan dan mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas.
"Cuma kita sayangkan kepada mereka, apabila melakukan pelanggaran lalu lintas yakinlah akan terjadi musibah kecelakaan. Maka, agar kita terhindar dari kecelakaan jangan melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas," ungkapnya.
Sementara itu tambah Kasat Lantas Polres Agam, yang perlu diketahui oleh masyarakat titik rawan kecelakaan berada di Jalan Negara diantaranya, jalur lintas Pariaman-Lubuk Basung dan jalur lintas Lubuk Basung-Pasaman Barat. Kemudian Jalan Provinsi di jalur lintas dari Lubuk Basung-Bukittiinggi. (*)