TPN Ganjar Mahfud Melakukan Konsolidasi Nasional,38 TPD Provinsi Dikukuhkan

DN
18 November 2023 | 11:51:23 WIB Last Updated 2023-11-18T11:51:23+00:00
  • Komentar
Foto Pengukuhan

Jakarta, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggelar konsolidasi nasional di Hotel Sari Pan Pacific. Kegiatan ini diikuti ratusan orang dari Tim Pemenangan Daerah (TPD) di 38 provinsi.

“Di sini kami melakukan suatu konsolidasi, suatu lokakarya bersama, bagaimana menyatukan kita bersama supaya memastikan bahwa kerja kita itu secara ini adalah sinkronisasi yang paling utama,” kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, Sabtu, (18/11/23) .

Dia berharap konsolidasi ini nantinya bisa membuat TPN dan TPD semakin mantap memenangkan pasangan nomor urut tiga di Pilpres 2024. Mereka juga akan bergerak cepat turun ke masyarakat. 

    “Karena waktunya sekarang sempit jadi kita fokus ke daerah dan bagaimana memastikan bahwa kita bisa memastikan bahwa Mas Ganjar dan Prof Mahfud mendengar, mengetahui gagasannya bagaimana kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

    “Kenapa? Karena yang paling penting adalah bagaimana kami dari hati, mengetuk hati rakyat, dan menjelaskan gagasan-gagasan apa yang akan dibawa oleh Mas Ganjar dan Prof Mahfud karena penting sekali,” sambung Arsjad.

    “Ini bukan yang terakhir, bukan, tapi ini yang pertama, memastikan, tetapi kita akan perang, ini kan sudah musti turun ke rumah, turun mengetok hati jadi itu yang kita lakukan bersama,” tutupnya.

    Dalam konsolidasi ini, juga sekaligus pengukuhan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud seluruh provinsi. Termasuk Provinsi Sumatera Barat. Pengukuhan itu ditandai dengan penyerahan SK TPD langsung diserahkan Ketua TPN Arsyad Rasjid didampingi Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto.

    Untuk TPD Ganjar-Mahfud Sumbar diterima langsung oleh Febby Dt Bangso sebagai Ketua TPD Ganjar-Mahfud Sumbar.(*)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • TPN Ganjar Mahfud Melakukan Konsolidasi Nasional,38 TPD Provinsi Dikukuhkan
    • 0

    Terpopuler